DPRD Tetapkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Palopo 2022

PALOPO, ANGKASA NEWS – Setelah melalui serangkaian pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar), akhirnya DPRD Kota Palopo dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Nurhaenih, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST, Jumat (28/4/2023), menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Rekomendasi dewan atas LKPj Walikota ditetapkan melalui rapat paripurna, setelah sebelumnya melewati pembahasan Banggar dan TAPD Pemkot Palopo,” terang Ketua DPRD, Hj Nurhaenih.

Sementara jurubicara Banggar, Muh Mahdi, menguraikan pada hakekatnya LKPj Walikota 2022 ini merupakan progress report kinerja penyelenggaraan pembangunan Pemkot Palopo yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan meliputi RPJMD Palopo 2018-2023 dan RKPD 2022 serta perubahannya, dan LKPj Walikota disajikan secara sistematika mengacu Permendagri No: 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No: 13/2019, di mana tak dapat dipungkiri selama kurun waktu 1 tahun anggaran, telah banyak kemajuan pembangunan di Palopo.

Anggota dewan dari PPP itu, menguraikan tiga kebijakan umum yang tertuang dalam LKPj Walikota 2022 di antaranya pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan. Di 2022 target PAD Palopo Rp1.035.363.603.924 dan terealisasi Rp985.650.636.231 atau 95,20%. Sedang, komponen PAD lainnya hampir memenuhi target dan bahkan melampaui target seperti hasil retribusi daerah terealisasi Rp18.051.395.863 atau 138,79%. Banggar juga memberikan catatan ke Pemkot Palopo terkait penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program kegiatan lingkup Pemkot.

“Banggar secara khusus meminta Pemkot mengevaluasi penyebab naiknya tingkat kemiskinan, memaksimalkan sumber-sumber PAD, mereformasi atau menggabungkan (merger) perangkat daerah yang tidak maksimal dalam penggunaan penyerapan anggaran sehingga biaya operasional perangkat daerah tidak minim lagi serta mereka dapat berinovasi. Pemkot juga diimbau melibatkan DPRD sebagai panitia seleksi (Pansel) dalam penentuan direksi Perusda, dan terakhir hasil job fit disampaikan ke DPRD berdasarkan rangking untuk menjawab kecurigaan masyarakat terkait Nepotisme,” ucap Muh Mahdi.

Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, berterimakasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Hal itu, kata Firmanza, menggambarkan komitmen dan kebersamaan menjalankan amanat UU sekaligus wujud pelaksanaan prinsip keseimbangan antara lembaga eksektif dan legislatif. (*)

Komentar