PALOPO, ANGKASA NEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo tetapkan tiga Rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan diberlakukan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Palopo Darwis saat rapat Paripurna di gelar, bertempat di gedung DPRD Palopo, Jalan Ratulangi, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Selasa 24 Desember 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Pj. Walikota Palopo H. Firmanza DP., Anggota DPRD Palopo, serta sejumlah perwakilan dari instansi Pemerintah Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis mengungkapkan ketiga Ranperda tersebut memiliki peranan penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo.
“Langkah strategis ini sangat penting untuk memperkuat perangkat daerah dan memberikan dampak positif terhadap program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Darwis.
Kemudian, Politisi dari Partai Demokrat, Bata Manurung juga menegaskan pentingnya Ranperda yang fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika, sebagai salah satu prioritas daerah. (fhm)
Komentar