Oleh: Muh. Yusuf (Bendahara Umum Karang Taruna Kecamatan Mappedeceng)
Koperasi Merah Putih merupakan sebuah inisiatif yang digagas dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di pedesaan patut diapresiasi, namun memunculkan pertanyaan. Apakah koperasi ini benar-benar akan mensejahterakan masyarakat ataukah justru membuka lahan korupsi baru di desa?.
Jika dikelola dengan transparan dan akuntabel, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan ekonomi desa dan kualitas hidup masyarakat, secara ideal gagasan koperasi ini dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan ekonomi, seperti pertanian, peternakan, atau kerajinan. Selain itu, koperasi ini juga dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa melalui program-program pembangunan desa.
Namun, jika tidak ada pengawasan dan kontrol yang ketat, koperasi ini dapat menjadi sumber masalah baru bagi desa. Pengelolaan yang tidak transparan dan akuntabel dapat membuka peluang bagi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran dana desa yang akan merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di tataran desa.
Kunci keberhasilan Koperasi Merah Putih terletak pada pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengelola koperasi harus memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi dalam mengelola koperasi tersebut. Selain hal itu, perlunya juga pengawasan secara kolektif yang dilakukan oleh masyarakat desa.
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh keberhasilan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, akan tetapi jika koperasi ini tidak mampu dikelolah dengan baik, maka berpikir akan menjadi lahan korupsi baru. Oleh karena diperlukannya perhatian dan pengawasan yang serius dari semua pihak dalam memastikan koperasi ini berjalan sesuai dengan tujuannya.
Komentar