PALOPO, ANGKASA NEWS– DPRD Palopo mensahkan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 pada sidang paripurna di DPRD Palopo, Kamis (30/11/2023), yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih.
Sidang paripurna dihadiri Pj Walikota Palopo, Asrul Sani, anggota DPRD Palopo, pejabat Pemkot Palopo, dan undangan lainnya.
APBD Palopo terdiri pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah dalam kurun waktu satu Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp.962.577.743.667
2. Belanja Daerah sebesar Rp.977.636.368.667
Surplus/(Defisit) Rp.(15.058.625.000)
3. Pembiayaan Daerah
– Penerimaan Pembiayaan Rp.18.000.000.000
– Pengeluaran Pembiayaan Rp.2.941.375.000 (-)
Pembiayaan Netto Rp.15.058.625.000,
Rincian pendapatan daerah APBD Kota Palopo 2024 terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 238.905.271.486 terdiri dari :
– Pajak Daerah di targetkan sebesar Rp. 49.417.000.000
– Retribusi Daerah di targetkan sebesar Rp. 12.931.644.000
– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan di targetkan Rp.7.600.000.000, dan
– Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah di targetkan sebesar Rp.168.956.627.486
2. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 723.672.472.181 yang terdiri dari :
a. Transfer Pemerintah Pusat di targetkan sebesar Rp.656.261.164.000 yang terdiri dari :
– Dana Perimbangan sebesar Rp. 656.261.164.000 meliputi antara lain:
1) Dana Transfer Umum – Dana Bagi Hasil di targetkan sebesar Rp. 13.687.568.000
2) Dana Transfer Umum – Dana Alokasi Umum di targetkan sebesar Rp. 521.857.620.000
3) Dana Transfer Khusus – DAK Fisik di targetkan sebesar Rp. 23.447.814.000
4) Dana Transfer Khusus – DAK Non Fisik di targetkan sebesar Rp. 97.268.162.000
b. Transfer Antar Daerah di targetkan sebesar Rp. 67.411.308.181 terdiri dari :
– Pendapatan Bagi Hasil di targetkan sebesar Rp. 57.991.212.181
– Bantuan Keuangan di targetkan sebesar Rp. 9.420.096.000
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 0, terdiri dari :
– Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp. 0,-
Sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 977.636.368.667 yang tentunya telah melalui suatu pertimbangan yang didasarkan pada efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran yang dilakukan secara selektif berdasarkan prioritas program dan kegiatan melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Sehingga pada Rancangan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 mengalami Defisit sebesar Rp. (15.058.625.000) yang akan di tutupi dengan Pembiayaan Daerah, yang mana Pembiayaan Daerah terdiri dari :
– Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 18.000.000.000 yang di terima dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SILPA)
– Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 2.941.375.000 yang di anggarkan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang Yang Jatuh Tempo.
– Pembiayaan NETTO sebesar Rp. 15.058.625.000 yang di gunakan untuk menutupi Defisit pada belanja. (hms)
Komentar