ANGKASAnews, Luwu Utara— Baco bin Sayang resmi mengemban amanah sebagai Balailo Rompu setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah adat di kediamannya, Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kamis (9/4/2026).
Pengukuhan ini dinyatakan sah setelah memenuhi syarat mutlak ritual pemotongan ayam sebagai simbol penyucian niat dan pengikat janji suci.
Berlangsungnya prosesi sakral tersebut disaksikan langsung oleh empat pemangku adat utama dari Kemakoleaan Baebunta, yakni:
* Balailo Kapuli
* Balailo Sassa
* Balailo Baebunta
* Balailo Patikala
Kehadiran keempat Balailo tersebut sebagai wujud legitimasi penuh terhadap posisi Baco bin Sayang dalam bagian struktur adat Luwu.
Rangkaian acara meliputi penjemputan adat (Mappeota), pemotongan hewan kurban (Mappalesso), pengucapan sumpah (Mabbura), dan ditutup dengan makan bersama.
Dengan pelantikan ini, perangkat adat Kemakoleaan Baebunta di wilayah Desa Rompu kini telah lengkap dan siap menjalankan fungsinya sebagai pengayom. (rls)








Komentar