LUWU UTARA, ANGKASA NEWS—— Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Masamba, perkuat upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan dengan menerapkan prosedur pemeriksaan barang yang ketat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kesatuan Pengamana, Muh. Akbar, langkah ini penting sebagai bentuk komitmen atas dukungan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Penerapan prosedur ketat ini merupakan upaya untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke Rutan Kelas IIB Masamba. Kami ingin memastikan keamanan dengan cara memeriksa barang bawaan setiap pengunjung dengan cermat,” ungkap Akbar.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, petugas Rutan Kelas IIB Masamba selalu mengedepankan langkah-langkah preventif terhadap setiap pengunjung yang datang dengan melaksanakan kegiatan penggeledahan barang titipan keluarga untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Setiap barang titipan diperiksa dengan cermat, mulai dari makanan, pakaian, hingga barang-barang pribadi lainnya,” terang Akbar, Kamis (19/6/2025).
Tujuan dilakukannya pemeriksaan untuk memastikan barang-barang bawaan tersebut dalam keadaan steril dan tidak ada barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan, seperti halnya Hand phone, gunting, pisau, benda-benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan menyimpang terhadap aturan.
Petugas juga memastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan menghormati hak-hak para WBP dan keluarganya. Pengunjung yang membawa alat komunikasi Hand phone harus menitipkannya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas, dimana kunci loker tersebut di pegang oleh pengunjung yang bersangkutan. Hal ini guna memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang menitipkan barangnya.
“Petugas Rutan Kelas IIB Masamba selalu berusaha menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh Warga Binaan dan keluarganya, semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat,” terang Akbar.
“Dengan adanya prosedur penggeledahan rutin, diharapkan Rutan Kelas IIB Masamba senantiasa dalam keadaan yang kondusif serta dapat terus menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan Rutan, sehingga proses pembinaan bagi para WBP dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tutup Akbar. (*)
Komentar