PALOPO, ANGKASA NEWS– Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si., melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Andi Sudirman Sulaiman mengenai persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi pada perselisihan hasil pemilihan yang digugat.
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Kota Makassar, Rabu (5/3/2025).
H. Firmanza DP melaporkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan, serta telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dengan anggaran yang akan digunakan, yakni bersumber dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat,” terangnya.
“Dan, Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo telah melakukan tahapan dan segera menindaklanjuti sesuai dengan tahapan yang ditentukan,” pungkas Pj. Walikota Palopo. (red)
Komentar