LUWU UTARA, ANGKASA NEWS— Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Karemuddin, menyampaikan dukungan moral kepada ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara usai menerima perwakilan massa aksi di Halaman Gedung DPRD, pada Senin Siang (4/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD yang juga diketahui berlatar belakang sebagai pendidik selama sepuluh tahun itu mengaku prihatin dan menilai kasus hukum yang menjerat dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Saya juga adalah guru sepuluh tahun. Saya kaget, ini bukan mengacak-acak APBD, bukan mengelabui APBN. Ini seperti sumbangan ke masjid, ke gereja, sumbangan ini,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia menilai, kasus yang menimpa dua ASN tersebut tidak sebanding dengan tuduhan korupsi yang selama ini dikenal publik.
“Kalaupun ada kepala sekolah yang kena, itu mungkin hanya penyalahgunaan wewenang. Ini bukan korupsi, yang korupsi itu ngacak-ngacak APBD, ngambil APBN, ngambil dana BOS. Ini sumbangan,” tegasnya.
Politisi tersebut juga mempertanyakan dasar hukum hingga kasus ini berujung pada pemecatan. Menurutnya, tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik orang tua murid maupun komite sekolah.
“Orang tua tidak menuntut, ketua komite juga tidak menuntut. Saya heran kalau ini bisa jadi kasus korupsi,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto dapat meninjau kembali kasus tersebut, karena menurutnya telah terjadi bentuk kriminalisasi terhadap profesi guru.
“Tolonglah Pak Presiden, ini ditinjau ulang. Ini jauh lebih penting daripada menyelamatkan hal-hal yang sepele. Pak Presiden dengar ini, ini betul-betul kriminalisasi. Hanya satu penyalahgunaan wewenang, pengabdian berpuluh tahun dilupakan. Tidak boleh bangsa ini begini,” ucapnya dengan nada tegas.
Dia juga menekankan bahwa guru adalah pilar bangsa yang seharusnya dilindungi, bukan dikriminalisasi.
“Guru tidak boleh dikriminalisasi. Guru harus dilindungi, karena guru adalah pilar bangsa dan tempat anak-anak kita dididik menjadi hebat,” katanya.
Menurutnya, masih banyak kasus besar yang justru tidak tersentuh hukum, sementara guru yang berbuat karena niat baik malah dijatuhi hukuman berat.
“Masih banyak kasus yang jauh lebih buruk, tapi mereka tenang-tenang saja. Mungkin karena bagi hasilnya besar,” sindirnya.
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Ia berharap tidak ada lagi preseden buruk bagi dunia pendidikan di masa mendatang.
“Kami sebagai perwakilan rakyat Kabupaten Luwu Utara sangat mengatensi persoalan ini agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa. Bagi guru yang memang melakukan penyalahgunaan wewenang, tidak semestinya langsung diberhentikan. Jangan karena satu kesalahan, semua kebaikan menjadi sirna,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi kepada PGRI Luwu Utara atas aksi damai yang berjalan tertib dan menjadi refleksi bagi dunia pendidikan.
“Terima kasih kepada PGRI Luwu Utara. Ini pelajaran berharga agar guru di bawah PGRI semakin solid, jangan takut mengajar karena persoalan sepele. Lindungilah guru. Kita boleh kehilangan pejabat, tapi guru akan tetap jaya di negeri ini,” pungkasnya. (*)









Komentar