Sertifikat Lahan Islamic Centre Milik Pemkot Dikeluarkan BPN

ANGKASA.NEWS, PALOPO-Polemik lahan Islamic Centre (IC) Palopo yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, dijelaskan Kabag Hukum Setda Kota Palopo, Subair, SH.

“Lahan Islamic Centre merupakan milik Pemkot Palopo yang diperuntukkan untuk Islamic Centre. Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan Pertanahan atau ATR/ BPN,” jelas Subair seperti dilansir Angkasa News, Rabu, 11 Januari 2023.

Sertifikat lahan IC milik Pemkot Palopo sah secara hukum karena dikeluarkan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palopo. (net/din)

Komentar