Bupati Lutim dan Rektor Unifa Teken MoU, Dorong ASN Kuliah Program RPL

ANGKASA NEWS, MALILI- Bupati Luwu Timur (Lutim), Drs H Budiman Hakim Andi Baso MPd melakukan penandatanganan kesepakatan
bersama dengan Rektor Universitas Fajar (Unifa) Dr Muliyadi Hamid SE MSi, di ruang kerja Bupati,
Jalan Ki Hajar Dewantara, Malili, Luwu Timur, Kamis, (12/1/2023).

Bupati Lutim Budiman mengapresiasi kehadiran Rektor Unifa dalam rangka berkolaborasi mengembangkan
kapasitas ASN serta kerjasama lain dalam mendukung MBKM dan Sekolah Teknik Desa (STD).

“Kami dorong pejabat lanjut studi masuk RPL Unifa serta kerjasama lain,” jelas Budiman.

Budiman juga menambahkan dengan adanya legalitas kesepakatan bersama ini, maka Ia akan mengeluarkan
edaran untuk memberikan izin lanjut studi kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan
melanjutkan studi, baik Sarjana maupun Pascasarjana melalui program rekognisi pembelajaran lampau
(RPL) Universitas Fajar.

“Segera terbitkan izin belajar bagi ASN yang lanjut studi,” harap Budiman.

Rektor Unifa, Dr Muliyadi Hamid SE MSi mengapresiasi penandatanganan kesepakatan bersama dalam
rangka pengembangan SDM dan kolaborasi tridharma perguruan tinggi Universitas Fajar dengan Pemda
Kabupaten Luwu Timur.

“Kesepahaman bersama ini segera ditindaklanjuti,” harap Muliyadi Hamid.

Hadir mendampingi Bupati, Sekda Basri Sulu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Aini Endis Anrika,
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Masdin, Asisten Administrasi Umum Nursih Hariani serta para Kadis
se-kabupaten Luwu Raya.

Sementara Rektor Unifa didampingi langsung Ketua LPPM Dr Wahyu SE MSi, Manager Marketing Unifa
Muchlis Hasan SE MM dan Kepala Pusat Kajian Legislatif dan Aparatur Pemerintahan LPPM Universitas
Fajar Asdar Mattiro.

Dengan mengantongi izin dan sertifikat Sistem e-Rekomendasi RPL Akademik (SIERRA) Diktiristek
sebagai penyelenggara rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Unifa membuka pendaftaran untuk 10 prodi yakni S1 manajemen, komunikasi, akuntansi, hubungan
internasional, sastra, teknik kimia, teknik sipil dan elektro.

Sementara untuk program S2, yakni prodi Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM), dan Magister Manajemen
(MM).

RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal,
nonformal, informal, dan atau/pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal
dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. (rls/din)

Komentar