PALOPO, ANGKASANEWS– Sejumlah siswa di Kota Palopo terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Selasa (18/2/2025).
Razia ini dilakukan sebagai upaya menertibkan pelajar yang membolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Palopo, Salamuddin SIP, para pelajar ini ditemukan sedang berkumpul di rental game. Hal ini melanggar Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Untuk itu, diharapkan agar para pelajar tidak berkeliaran pada saat jam sekolah kecuali ada izin dari pihak sekolah. Karenanya, Satpol-PP akan terus melakukan patroli rutin untuk melakukan penertiban.
Dengan adanya penertiban ini diharapkan para pelajar lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan sekolah dan memanfaatkan waktu belajar dengan baik demi masa depan mereka. (fhm)
Razia, Satpol-PP Palopo Jaring Pelajar Bolos Sekolah

Komentar