Ketua KPU Luwu Utara Bantah Informasi Hoax atas Dugaan Dana Hibah Masih Tersisa 96 Juta

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandy, membantah adanya dugaan informasi yang menyebutkan bahwa dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara yang diperuntukkan ke KPU masih tersisah di kisaran Rp. 96 Juta.

Sebelumnya, salah satu media cetak membeberkan bahwa dana hibah senilai Rp. 28 Miliar yang dihibahkan Pemda Luwu Utara kepada KPU masih menyisakan anggaran Rp. 96 Juta, setelah rampungnya segala tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Setahu kami belum ada informasi atas nama KPU terkait hal ini,” ujar Hayu Vandy, Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah sisa dana baru yang tersisa akan diketahui setelah dilakukan pengembalian secara resmi, disilpakan.

“Masih ada kemungkinan pergeseran nilai, jadi untuk nilai akhirnya nanti akan diketahui pada saat pengembalian,” tambahnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa informasi mengenai sisa dana hibah masih belum final, dan akan diperjelas setelah proses administrasi pengembalian anggaran dilakukan. (red)

Komentar