Siap-siap, KPU Lutra Buka Pendaftaran Caleg Mulai 1-14 Mei 2023

MASAMBA, ANGKASA NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) mulai 1-14 Mei 2023, membuka pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bahcri pada kegiatan sosialisasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilu 2024, di aula demokrasi KPU Kabupaten Luwu Utar, Jumat 28 April 2023.

Hadir dalam kegiatan para Komisioner KPU Luwu Utara dan jajaran, Kapolres Luwu Utara, Dandim 1403 Sawerigading, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Masamba, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Rutan Kelas IB Masamba, Pimpinan Partai sekabupaten Luwu Utara, Badan Kepegawaian dan SDM Luwu Utara, dan Kesbangpol Luwu Utara.

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bahcri, menyampaikan pengajuan pencalonan legislatif, akan dimulai 1 – 14 Mei. Sehingga partai politik yang ada di Kabupaten Luwu Utara, dipersilahkan mengajukan bakal calon anggota DPRD yang akan bertarung di Pemilu 2024.

“Kita di Luwu Utara ini ada 6 Dapil, yang akan memperebutan 35 kursi di DPRD,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah parpol di Luwu Utara, ada 15 partai politik yang lolos verfikasi faktual (verfak) yang akan berkompetisi di pemilihan umum 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis & Penyelenggaraan KPU Lutra, Hayu Vandi menjelaskan beberapa teknis pencalonan.

“Dalam tahapan pencalonan ini, kami akan intens berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti. Dinas Kesehatan dan kepolisian. Ini untuk pengurusan dokumen persyaratan caleg, seperti SKCK, keterangan berbadan sehat, bebas narkoba, dan bebas tindak pidana,” jelasnya.

Hayu Vandy juga menjelaskan terkait penginputan data.

“Penginputan data dapat dilakukan sampai masa pengajuan bakal calon,” katanya.

Apabila ada data dan isi dokumen tidak lengkap, maka akan dilakukan pengembalian dokumen fisik untuk perbaikan ke parpol selama pengajuan. (*)

Komentar