MAKASSAR, ANGKASA NEWS– Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Hukum (FORMASI-PH) dini hari membawa laporan aduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dengan beberapa spanduk yang dianggap mengandung unsur propaganda menjelang Pilkada Serentak, Sabtu (27/072024).
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel, FORMASI-PH menyoroti keberadaan spanduk-spanduk yang dinilai berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS) FORMASI-PH yang akrab disapa Urwal, mengungkapkan bahwa spanduk-spanduk tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi yang damai yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kontestasi politik.
Urwal menyampaikan keinginan FORMASI-PH agar Bawaslu Sulsel dapat segera mengambil tindakan untuk mencabut spanduk-spanduk tersebut guna mencegah potensi terjadinya konflik sosial di Sulawesi Selatan.
“Pemilu adalah momen penting dalam demokrasi yang harus dijaga integritasnya. Kami berharap Bawaslu Sulsel dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu dengan mengawasi serta menertibkan segala bentuk propaganda yang dapat memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Urwal juga menekankan pentingnya para calon dan tim kampanye untuk menghormati proses demokrasi dengan mengedepankan debat gagasan yang sehat tanpa resort ke propaganda atau sentimen yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Bawaslu Sulsel dalam pertemuan tersebut menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan aduan yang disampaikan oleh FORMASI-PH guna menjaga keadilan dan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Selatan. Perwakilan Bawaslu Sulsel juga menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan fungsi pengawasan secara adil dan transparan demi terciptanya pemilu yang berkualitas serta berintegritas.
Komentar