DPRD Palopo Bentuk Pansus Ranperda Bahasa Luwu dan Ranperda Pajak-Restribusi Daerah

PALOPO, ANGKASA NEWS — Guna menindaklanjuti kelanjutan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disorong eksekutif ke legislatif, yaitu Ranperda Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Bahasa Luwu, serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah, maka DPRD Kota Palopo, Senin (5/6/2023) lalu, membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) I dan II yang bertugas menggodok 2 Ranperda.

“Pada rapat paripurna, Senin lalu, kita menetapkan keanggotaan Pansus I dan II, setelah terbentuk kedua pansus langsung bekerja mempercepat pembahasan Ranperda tentang Bahasa Luwu serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah,” terang Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih, Kamis (8/6/2023). 

Sekedar informasi, Pansus I yang membidangi Ranperda Pemeliharaan dan Pengembangan Sastra/Aksara Bahasa Luwu diketuai, Drs Baharman Supri, dengan wakil ketua pansus, Hj Megawati, sekretaris pansus, Aris Munandar SH, serta Bogi Harto Tahir, Angga Bantu, Robert Arelius Rante, Muh Mahdi, dan Christin Lupita L Dengan, masing-masing sebagai anggota pansus satu. 

Untuk Pansus II yang menangani Ranperda Pajak/Retribusi Daerah, diketuai Efendi Sarapang, wakil ketua, Herawati Masdin, sekretaris pansus, Hj Ely Niang, serta Budirani Ratu, Jabir, Dahri Suli, dan Darmawati Lukman, masing-masing selaku anggota pansus dua. Hadir mendampingi ketua DPRD saat penetapan pansus, antara lain Wakil Ketua I DPRD, Abdul Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST. (din)

Komentar