DPRD Palopo Bentuk Pansus Ranperda Aksara Tae’ dan Ranperda Pajak Retribusi

PALOPO, ANGKASA NEWS– DPRD Kota Palopo melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (5/6/23).

Agenda Bamus yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah Luwu atau Tae’ dan Pansus Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Palopo, Hj. Nurhaenih dan dihadiri para anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Palopo, Taufiq, S.Kep M.Kes.

Dilaporkan Sekwan pada rapat tersebut, ditetapkan sebagai Ketua Pansus 1, Drs. Baharman Supri, MM, dan anggota Pansus 1 terdiri Aris Munandar, Megawati, Cristin Lupita, Muhammad Mahdi, Robert Arelius, Bogi Harto, dan
Angga Bantu.

Sedang Ketua Pansus 2 yakni Budirani Ratu. Anggota Pansus 2 terdiri Herawati Masdin, Ely Niang, Jabir, Efendi Sarapang, Darmawati, Darhi Suli.

“Masa tugas pansus 1 tahun,” jelas Sekwan. (din)

Komentar