JAKARTA, ANGKASA NEWS— Seorang publik figur bernama Pandji Pragiwaksono yang dikenal sebagai Komika, dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja, sehingga dinilai merendahkan martabat kearifan budaya lokal.
“Kita sudah menyelesaikan aduan laporan, terhadap Bareskrim Polri,” terang Ricdwan Abbas Bandaso di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).
Video yang diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono, berjudul Uang VS Pendidikan dan telah viral di berbagai platform media sosial, dalam cuplikannya Pandji terkesan menjadikan ritual budaya Rambu Solo’ Suku Toraja sebagai bahan olok-olokkan.
“Sejak beredarnya konten tersebut yang menuai sorotan negatif oleh berbagai pihak, Pandji belum memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf terhadap masyarakat Toraja sebagai bentuk itikad baik atas kekhilafannya, sehingga kami mengambil inisiatif tegas dengan melaporkan saudara Pandji,” kata Ricdwan, yang juga merupakan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Ricdwan melanjutkan, jika narasi yang dibangun menyesatkan dan menyakiti harga diri kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan turun-temurun.
“Kami pemuda Toraja berhak dan berkewajiban menjaga martabat adat dan budaya suku kami. Apalagi yang disampaikan saudara Pandji tidak sesuai realita yang ditudingkan,” pungkasnya. (red)








Komentar