PALOPO, ANGKASA NEWS– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palopo melakukan kajian terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Palopo.
Pembahasan 7 kajian tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Bogi Harto, Kamis, 14 Maret 2024.
Bogi mengatakan, pertemuan ini kita laksanakan untuk mengkaji 7 ranperda inisiatif DPRD yang telah di dorong beberapa waktu lalu.
“Setelah rapat ini, ketujuh ranperda itu akan di bahas lebih lanjut,” katanya.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap ke-7 jenis ranperda ini dan kemudian akan menjadikannya sebagai Peraturan Daerah (Perda),” sambungnya.
Ketujuh Ranperda tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain, perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan pembudidaya ikan, rumput laut.
Kemudian terkait pelestarian lembaga adat Luwu, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, pemberian nama jalan dan sarana umum, pelayanan jemaah haji, pengelolaan perpustakaan, serta pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat kelurahan. (*)
Komentar