Anggota DPRD Palopo Minta Pemkot Alokasikan Dana Hibah untuk Panti Asuhan dan Anak Terlantar

PALOPO, ANGKASA NEWS– Dua Legislator DPRD Palopo, Abdul Salam dan Aris Munandar meminta Pemkot Palopo mengalokasikan dana hibah untuk bantuan panti asuhan, fakir miskin, dan anak terlantar.

Hal itu disampaikan di tengah Rapat paripurna pembahasan Ranperda APBD 2024, di Kantor DPRD Palopo belum lama ini.

Abdul Salam yang juga Wakil Ketua I DPRD Palopo menyebutkan tanggung jawab membantu fakir miskin dan anak terlantar diamanatkan di Pasal 34 ayat (1) UUD1945. Di mana, pemerintah/pemerintah daerah memberi rehabilitasi sosial/jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

“Hal ini sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam hal menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara miskin dan tidak mampu,” kata Legislator Partai Nasdem itu, Kamis (16/11/2023).

Senada, Ketua Komisi I DPRD, Aris Munandar, mendukung pernyataan Abdul Salam agar dana hibah untuk panti asuhan, fakir miskin dan anak terlantar, dialokasikan di APBD 2024.

“Saya perlu tambahkan bahwa, OPD atau instansi terkait segera mendata panti asuhan yang ada di Palopo guna memastikan anak yatim, piatu dan atau yatim piatu masuk (tercover) program BPJS pemerintah/pusat,” kata Aris.

“Pemkot mesti concern terhadap isu ini dan menjadikan skala prioritas di APBD 2024, apalagi Pj Walikota, bapak Asrul Sani sangat respon atas hal tersebut,” tukas wakil rakyat dari Partai Hanura ini. (rilis)

Komentar