Hadiri Rapat Pleno Terbuka, Ketua Bawaslu Harap Pemuktahiran Data Berkelanjutan di Luwu Utara dapat Menjadi Percontohan pada Tingkat Nasional

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Luwu Utara.

Rapat Pleno Terbuka diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara, bertempat di Aula Demokrasi KPU, Selasa (2/7/2025).

Agenda tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, bersama dua Komisioner Bawaslu, Supriadi dan Tasran. Selain itu, turut hadir pula perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian, serta unsur stakeholder lainnya.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, dalam kesempatannya mengungkapkan harapan agar hasil pleno ini mampu menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang akurat dan dapat menjadi percontohan di tingkat nasional.

“Mudah-mudahan hasil pleno ini bisa menghasilkan pemutakhiran data berkelanjutan yang akurat, dan Kabupaten Luwu Utara bisa menjadi sampel bagi KPU RI, sehingga menghasilkan PKPU yang bisa dilaksanakan di tingkat kabupaten dengan baik dan tidak multitafsir lagi,” harap Muhajirin.

Komisioner Bawaslu Luwu Utara, Tasran, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola data pemilih yang telah mengalami perubahan status.

“Kami mohon KPU memperhatikan betul data pemilih yang sudah beralih status. Data pemilih ini harus dikelola dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi agar Daftar Pemilih Berkelanjutan ini lebih akurat,” kata Tasran.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Luwu Utara lainnya, Supriadi, mengingatkan pentingnya validasi data dengan mengacu pada sumber yang otoritatif, khususnya dari Dukcapil.

“KPU juga harus memperhatikan sumber data dari Dukcapil untuk menjamin keakuratan data pemilih yang kompatibel, sehingga daftar pemilih berkelanjutan yang telah diplenokan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Supriadi.

Bawaslu Luwu Utara berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkala agar kualitas demokrasi semakin meningkat dan partisipasi pemilih senantiasa terjaga dengan baik. (red)

Komentar