Waris Halid Menugaskan Tim Kerjanya Serap Aspirasi Warga Takalar

TAKALAR, ANGKASA NEWS– Aduan warga Takalar ditujukan ke Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI. Melalui arahan staf khusus A. Waris Halid anggota DPD RI dapil Sulawesi Selatan (Sulsel). Menyampaikan, 24 kabupaten/kota yang ada di Sulsel semua ada penggerak AWH demi memudahkan aspirasi masyarakat diterima langsung.

Hal itu kami lakukan mengingat waktu yang dimiliki A. Waris sangat terbatas untuk berkeliling Sulsel. Namun bukan halangan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Adanya perpanjangan tangan di tiap-tiap kabupaten/kota dipercayakan sebagai penyambung informasi, komunikasi dengan penggunaan sarana teknologi komunikasi.

“Seperti saat ini ada Ramli Langku Dg. Rowa, salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Takalar, kami percayakan menerima aduan masyarakat yg ada di Takalar,” jelas Abidin Arief, SH.

Terpisah penyampaiannya Ramli saat menerima langsung surat aduan. Dirinya menyampaikan syukur kami punya wakil rakyat di DPD RI seperti sosok A. Waris Halid, yang punya kepedulian tinggi terhadap kepentingan kemaslahatan ummat.

“Kami sebagai penggeraknya pada saat pemilu, merasa puas karena beliau terpilih dan tidak meninggalkan pendukungnya, justru lebih bertambah, perhatiannya, sebab semua diharapkan bersinergi menjadi kontrol sosial agar masyarakat serta pemerintah dapat bersama dalam membangun semua daerah yang ada di dapil pemilihannya,” kata Ramli.

“Kami warga Kabupaten Takalar khususnya Desa Punaga berharap agar jalanan utama dan abrasi pantai yang mengancam kami tolong secepatnya direalisasikan. Karena sudah hampir dua dekade jalan poros Punaga, tak kunjung diperbaiki serta abrasi pantai sudah sekitar 5 tahun mengancam warga Desa Punaga,” papar warga, dalam substansi aduannya.

“Kami di janji-janji terus. Di ukur-ukur terus tetapi tidak pernah terealisasi,” tambahnya kepada awak media.

Pada surat yang ditujukan kepada Ketua Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. H. Andi Abdul Waris Halid, SS.,MM. Dan beliau sigap menerima aduan warga tersebut. (*)

Komentar