TORAJA, ANGKASA NEWS– Sebuah video pengakuan pengedar narkoba jenis sabu yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Tana Toraja viral di media sosial.
Terlihat dalam video BNN Tana Toraja menampilkan empat orang pengedar narkoba itu, tiba-tiba salah satunya mengatakan berani melakukan transakasi karena dibekingi Polres setempat.
Hal itu disampikan salah satu tersangka saat konferensi pers yang dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo.
Dikutip Angkasa News di web Tekape.Co, adapun konferensi pers ini diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss, dilihat pada Minggu 19 Februari 2023,
Berawal ketika AKBP Dewi Tonglo hendak mengakhiri konferensi pers dan meminta wartawan jika ada yang ingin ditanyakan.
Namun, salah satu pengedar narkoba yang ditangkap itu mengungkapkan, bahwa dirinya berani melakukan transaksi di wilayah Tana Toraja, Sulawesi Selatan, lantaran dibekingi Polres setempat.
“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ujar salah satu pengedar narkoba.
Mendengar pernyataan tersebut, AKBP Dewi Tonglo tampak gugup dan melarang seorang diduga wartawan untuk menanyakan lebih lanjut perihal pernyataan pengedar narkoba tersebut.
Sesaat setelah pernyataan pengedar narkoba itu, video pun langsung berhenti direkam.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan empat pengedar narkoba itu dilakukan pada Sabtu 11 Februari 2023 sekira pukul 02.00 Wita.
Empat pengedar narkoba itu berinisial RP warga Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, MB warga Kelurahan Marimbuna, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Kemudian, EL warga Bua Tallulolo, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara dan AG alias G, warga Karassik, Rantepao. (int)
Komentar