ANGKASAnews, Luwu Utara— Merespons cepat aspirasi berbasis data investigatif dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Luwu Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahap I di beberapa titik.
Proyek mega komoditas yang digadang-gadang sebagai lahan CSR terluas di Sulawesi Selatan dengan total kurang lebih berjumlah 700 Hektar yang berlokasi di Desa Wara, disinyalir menabrak petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, S.E. (Golkar), turut hadir meninjau, Andi Abriani (Golkar), Elvis Mukaddas (Hanura), Irmawati (PPP), pihak Dinas Pertanian Pemerintah kabupaten dan Penyuluh Pertanian Lapangan, serta unsur Pemerintah setempat bersama dengan masyarakat.
Sidak tersebut berhasil membongkar fakta yang mencengangkan, lahan seluas kurang lebih 50 Hektar yang statusnya diduga telah melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) ternyata ditemukan dalam kondisi telantar dan jauh dari kata layak tanam.
“Kita patut prihatin. Jangan sampai ada jurang yang terlalu lebar antara laporan manis di atas meja kerja dengan realitas pahit yang harus ditelan Petani kita di lapangan,” tegas Husain di sela-sela peninjauan, Senin (1/6/2026).
Sidak ini sekaligus menjadi pembuktian nyata atas “Rapor Merah” yang disodorkan DPC GMNI Luwu Utara dalam Rapat Gabungan Komisi pada Jum’at, 24 Mei 2026 lalu.
Dua Poin Krusial yang Disorot Tajam
Dari hasil temuan di lapangan, terdapat dua tuntutan utama yang kini mendesak untuk segera diselesaikan:
1). Dugaan Manipulasi Realita Administrasi
DPRD Luwu Utara mendesak instansi teknis terkait untuk segera membenahi karut-marut pengelolaan fisik lahan pasca serah terima agar tanah tersebut bisa segera digarap oleh Petani sebagai lahan produktif.
2). Penyelamatan Program Strategis Presiden
Proyek ini merupakan agenda nasional Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan swasembada pangan. Target mulia ini terancam kandas di daerah jika kelalaian teknis di lapangan terus dibiarkan mandek.
GMNI Luwu Utara Beri Somasi: Jangan Nodai Proyek Strategis Nasional
Pada kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda GMNI Luwu Utara, Faisal, mengapresiasi langkah responsif DPRD yang mau turun langsung berkubang lumpur melihat realita.
Kendati demikian, ia melayangkan peringatan tegas agar kasus ini diusut tuntas hingga menyentuh akar solusi bagi masyarakat penerima manfaat.
“Kami hadir sebagai social control karena mendengar langsung jeritan Petani di bawah yang tak tahu ingin mengadu kemana atas kepastian nasibnya. Jangan sampai program mulia Presiden untuk kedaulatan pangan ini justru disabotase oleh oknum-oknum yang hanya memburu keuntungan pribadi dan mengorbankan rakyat,” cetusnya.
“Sebagai bentuk kritik yang bersifat solutif dan membangun, kami menegaskan bahwa temuan lapangan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan program, melainkan sebagai bahan evaluasi objektif demi perbaikan tata kelola ke depan,” imbuh Faisal.
Sebagai langkah konkret, GMNI Luwu Utara kini menuntut koordinasi kilat antara pihak legislatif, pelaksana program, dan seluruh stakeholder terkait.
Jika mitigasi dan pendampingan tidak segera dilakukan, proyek ratusan hektar ini dipastikan hanya akan menjadi lahan tidur yang menyengsarakan kaum Tani dan menuai kerugian besar bagi negara. (*)









Komentar