Soroti Metode Open Pit PT. MDA di Pegunungan Latimojong, Senator Waris Halid Harap Presiden Evaluasi Izin

JAKARTA, ANGKASA NEWS— Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dapil Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Abdul Waris Halid, angkat suara terkait metode pertambangan terbuka (Open Pit) yang dijalankan oleh PT. Masmindo Dwi Area (MDA) di kawasan Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Pimpinan Komite II DPD-RI itu meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pertambangan terbuka yang dikantongi perusahaan tersebut.

Peraih suara tertinggi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu menilai pendekatan eksploitasi dengan metode Open Pit di wilayah sensitif, mengandung risiko besar terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, serta keanekaragaman hayati.

“Metode tambang terbuka yang diterapkan PT. MDA berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis serius. Lokasi tambang berada di wilayah yang sangat kritis, termasuk kawasan hutan lindung, zona tangkapan air, dan dekat dengan sumber air bersih masyarakat,” ujar Waris Halid, Kamis (3/7/2025).

Sebagai langkah konkret, Waris Halid mengungkapkan pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap manajemen PT. MDA, ia menerangkan akan mendesak perusahaan meninjau ulang pendekatan operasionalnya dan mengedepankan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat lokal.

Langkah itu dilakukan setelah melihat ramainya sorotan atas kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas tambang emas tersebut.

Lokasi Kritis, Ancaman Nyata

Proyek pertambangan emas PT. Masmindo Dwi Area berada di kawasan pegunungan Latimojong, tepatnya di wilayah tangkapan air Daerah Aliran Sungai (DAS) Rongkong dan Saddang.

Area ini dikenal sebagai zona konservasi penting yang menopang kehidupan warga di Desa Rante Balla, Boneposi, hingga Ulu Salu, termasuk lahan produktif pertanian dan kebun masyarakat.

Kegiatan eksploitasi dengan metode Open Pit, merupakan penggalian bukit dalam skala besar yang kemudian menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya bencana longsor, pencemaran air tanah, dan degradasi keanekaragaman hayati yang tidak bisa dipulihkan.

Target Produksi 3 Ton Emas per Tahun

PT. Masmindo Dwi Area merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) yang tengah mengembangkan Proyek Awak Mas, perusahaan ini menargetkan produksi emas tahunan mencapai 100.000 ons, atau setara 3 ton emas per tahun.

Meski dari sisi investasi dinilai strategis, namun Senator Waris Halid menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan hak hidup warga di sekitar tambang.

“Kita butuh pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan yang justru menghancurkan masa depan rakyat dan generasi mendatang,” tegasnya. (*)

Komentar