Serap Aspirasi Masyarakat Adat, Waris Halid Tegaskan PT. Vale Wajib Memberikan Perhatian Serius

LUWU TIMUR, ANGKASA NEWS– Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Abdul Waris Halid SS, MM., melakukan kunjungan ke Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at (16/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat adat yang berada di wilayah lingkar tambang PT. Vale Indonesia, selama ini merasa hak-haknya terabaikan.

Dalam pertemuan yang berlangsung, ratusan masyarakat adat menyampaikan berbagai curahan hati dan tuntutan agar PT. Vale memberikan perhatian serius terhadap kewajibannya sebagai industri pertambangan.

Keluhan utama yang disampaikan mencakup minimnya perhatian PT. Vale kepada masyarakat adat, dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan seperti sedimentasi Danau Matano yang makin parah, serta penutupan fasilitas F-Lagoon yang selama ini digunakan sebagai kawasan pembuangan limbah rumah tangga.

Masyarakat turut menuntut prioritas dalam penerimaan tenaga kerja lokal. Jika alasan PT. Vale adalah keterbatasan skill, maka perusahaan diminta mengadakan pelatihan untuk memberdayakan calon tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Selain itu, pengusaha lokal diharapkan mendapat kesempatan lebih besar untuk bersaing dalam kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan perusahaan.

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka, mengungkapkan banyak keresahan masyarakat adat yang selama ini belum mendapat respons memadai dari PT. Vale.

Menurutnya, sebagai bagian dari peradaban sejarah Kedatuan Luwu, Pancai Pao komitmen untuk bertanggung jawab dalam mengurus dan memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di wilayah tersebut.

“PT. Vale belum memberikan pembinaan secara berkelanjutan terhadap masyarakat adat di sektor pelestarian budaya dan kontribusi terhadap lingkungan hidup,” jelasnya, Kepada Awak media, Sabtu (17/5/2025).

Senada dengan itu, Tokoh adat Sorowako, Andi Karman, juga menegaskan perlakuan PT. Vale selama ini cenderung mengabaikan masyarakat adat. Selain dampak lingkungan yang terus memburuk, beberapa hak masyarakat belum diselesaikan dengan baik.

Dia mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, diantarnya sedimentasi Danau Matano yang semakin parah, fasilitas limbah rumah tangga F-Lagoon harus ditutup karena mengganggu, serta sejumlah masyarakat hingga per hari ini haknya belum terselesaikan.

Andi Karman, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pancai Pao, karena telah menginisiasi pengaduan masyarakat adat kepada DPD RI, sehingga keresahan masyarakat adat mampu tersampaikan secara langsung.

Menanggapi berbagai keluhan yang didengarkan, Senator Waris Halid menegaskan bahwa PT. Vale wajib memberikan perhatian serius kepada masyarakat lokal, terlebih bagi masyarakat adat.

Dia menekankan bahwa budaya bukan hanya simbolik, melainkan napas kolektif yang menjaga identitas dan keterhubungan masyarakat dengan tanah serta lingkungan.

“Pelestarian lingkungan tidak bisa berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat lokal, dan partisipasi itu hanya bisa tumbuh jika akar budaya mereka tetap hidup dan diberdayakan,” tegasnya.

Waris Halid menambahkan, dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba), ada ketentuan khusus yang mengatur tentang perlindungan budaya, termasuk kewajiban perusahaan membentuk culture heritage management yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat adat.

Soal tenaga kerja, Waris mendorong PT. Vale untuk memberikan pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dibangun, agar anak muda di Tana Luwu mampu bersaing dalam memperoleh pekerjaan di kampung halamannya dengan hadirnya perusahaan.

Menindaklanjuti hal itu, Direktur Eksternal PT. Vale Indonesia, Endra Kusuma, menyatakan pihaknya terbuka dalam menerima masukan terkait keluhan masyarakat adat dan berbagai isu lingkungan.

Namun, ia meminta agar setiap keluhan disertai data yang jelas untuk bisa segera ditindaklanjuti.

“Nilai utama PT. Vale adalah menjaga keberlanjutan. Jika ada masalah lingkungan, kami siap menanganinya,” komitmennya.

Mengenai Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Endra, mengakui belum ada program khusus bagi masyarakat adat, tetapi melalui PPM di setiap desa di lingkar tambang, sebagian masyarakat adat telah mulai tersentuh secara langsung. Pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi kebermanfaatan bersama.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Sulsel, R Agus Marhendra selaku Perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, para Tokoh adat, Perempuan, Pemuda, serta ratusan masyarakat. (red)

Komentar