ANGKASAnews, Jakarta– Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dapil Sulawesi Selatan, Andi Abd. Waris Halid, menyatakan kesiapannya dalam mengawal aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah apabila pemerintah pusat membuka kembali moratorium pemekaran daerah.
Komitmen tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu, Ahmad Gazali, bersama sejumlah anggota DPRD Luwu di ruang rapat DPD-RI, Rabu (11/2/2026).
Dalam pertemuan itu, isu pemekaran kembali mengemuka sebagai bagian dari aspirasi jangka panjang masyarakat Luwu Raya.
Waris Halid menilai, wacana pembentukan DOB bukanlah agenda sesaat, melainkan tuntutan yang telah lama bergulir dan lahir dari kebutuhan riil masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih efektif dan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, pemekaran daerah harus dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, bukan sekadar pembentukan wilayah administratif baru.
“Kalau memang moratorium dibuka, maka daerah yang sudah siap secara administrasi, teknis, dan dukungan masyarakat harus mendapatkan ruang untuk diproses. Tetapi semua harus sesuai mekanisme konstitusional,” ujarnya.
Dia menegaskan, moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat saat ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemekaran, termasuk memastikan kesiapan fiskal, infrastruktur, dan sumber daya manusia di daerah calon DOB.
Sebagai Senator, Waris Halid menyatakan akan berperan aktif dalam membangun komunikasi dengan kementerian terkait, memperkuat kajian akademik, serta mengonsolidasikan aspirasi daerah agar proses yang ditempuh nantinya memiliki dasar yang kuat.
Ia juga mengingatkan bahwa tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah yang selama ini dinilai memiliki rentang kendali pemerintahan yang luas.
“Yang terpenting adalah bagaimana negara hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika itu bisa dicapai melalui pemekaran yang terencana dan terukur, maka tentu harus kita perjuangkan bersama,” tandasnya. (red)












Komentar