Semua Salon di Palopo tak Punya Izin, Satpol-PP Lancarkan Razia

PALOPO, ANGKASA NEWS– Satpol-PP Kota Palopo melakukan razia salon di wilayah Kecamatan Wara, Sabtu, 21 Oktober 2023 malam.

Ada sepuluh salon yang dikunjungi. Tak satupun yang memiliki izin operasional, atau ada izin tapi tahun 2021 yang sudah mati.

Operasi izin salon dipimpin oleh Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol-PP Palopo, Jabal.

Menurutnya, kegiatan ini berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo bahwa tahun 2023 belum ada usaha jenis salon yang melakukan pengurusan izin, baik perpanjangan maupun pembuatan.

Kegiatan tersebut sesuai dengan Perda Palopo No. 10 tahun 2014 pasal 26 bahwa setiap usaha wajib memiliki izin tertentu.

Ditambahkan Staf Satpol-PP Palopo, Rahman, sebanyak sepuluh salon yang dikunjungi pada Sabtu malam lalu, tidak satupun memiliki izin, atau ada izin tapi tahun 2021.

Selanjutnya para karyawan salon kebanyakan dari luar daerah tapi belum memiliki surat keterangan domisili, padahal mereka sudah tinggal di Palopo lebih dari dua tahun.

Selanjutnya, pemilik salon diberikan kesempatan untuk mengurus izin terlebih dahulu. “Kedepannya akan kembali dicek secara rutin,” kata Rahman usai razia sekira pukul 23.00 Wita. (palopopos)

Komentar