Sekwan Luwu Utara Teken Perjanjian Kinerja Terhadap Pejabat Struktural dan Fungsional

ANGKASAnews, Luwu Utara— Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Luwu Utara Ednan Juni Rum, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepada pejabat struktural dan fungsional di Ruang Rapat Sekwan, Kamis (2/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa tujuan dari dilakukannya penandatanganan ini sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kompetensi capaian kinerja lingkup Sekretariat Dewan.

”Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab bagi pejabat struktural dan fungsional, ” ucap Ednan Juni Rum.

Dalam pelaksanaannya, setiap pejabat struktural dan fungsional melakukan penandatanganan kemudian menjadi dokumen penting dalam menjaga semangat kerja menuju capaian kinerja sekretariat DRPD Kabupaten Luwu Utara. (*)

Komentar