LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Puluhan Investor Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Masamba mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah membuka buku rekening, kisaran 29 Nasabah BSI KCP Masamba alami kerugian.
Branch Manager BSI KCP Masamba, Sadly saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa, pihaknya akan mengganti dana nasabah jika proses sesuai prosedur.
“Kemarin kami sudah menyepakati ketika memang pihak BSI melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur, kami dari pihak BSI akan bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (28/9/2024).
Saat dimintai keterangan perihal dengan prosedur seperti apa yang dimaksud, apakah ada kesepakatan tertulis atau tidak dari pihak BSI dan nasabah yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam mengartikulasi diksi “prosedur” yang dimaksud, Saldy enggan untuk memberikan penjelasan.
“Maaf pak saya belum bisa berkomentar, karena proses audit masih sementara dalam tahapan proses,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pihaknya belum mengetahui apakah dari jumlah 29 nasabah yang telah menjadi korban masih adanya kemungkinan penambahan jumlah nasabah yang turut mengalami kerugian yang sama.
“Untuk pastinya kami belum mengetahui karena investigasi belum selesai kami lakukan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi perihal estimasi waktu kapan dana nasabah yang menjadi korban akan dikembalikan oleh pihak BSI, Sadly dengan penuh keraguan mengungkapkan belum mengetahui secara pasti perihal pengembalian dana tersebut.
“Mengenai kapan pengembalian dana nasabah, kami belum mengetahui kapan karena masih dilakukan investigasi dan pihak kami saat ini menunggu arahan ataupun apa yang menjadi keputusan dari pimpinan,” tutupnya.
Komentar