PP IPMIL Menggelar Aksi Jilid 3 di Kejati Sulsel, Menyoal Dugaan Korupsi Mantan Bupati Luwu

MAKASSAR, ANGKASA NEWS– Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) menggelar Aksi Jilid 3 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (14/06/2024).

Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap mantan Bupati Kabupaten Luwu yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Iqro Muslimin Said, selaku Jendral Lapangan mengatakan bahwa “Gerakan kami merupakan tindak lanjut dari gerakan kami sebelumnya yang mengkritik kebobrokan tata kelola daerah yang dilakukan oleh mantan Bupati Kabupaten Luwu (Basmin Matayang), salah satu diantaranya adalah ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Kabupaten Luwu, yaitu dugaan penyalahgunaan dana hibah dari PT. Masmindo Dwi Area sebesar Rp67 Miliar,” ungkap Iqro.

Iqro melanjutkan “Beberapa hari yang lalu kami dari Pengurus Pusat IPMIL melakukan konfrensi pers miminta kepada mantan Bupati Kabupaten Luwu agar sekiranya mentransparansikan penggunaan dana hibah dari PT. Masmindo Dwi Area. Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh mantan Bupati Kabupaten Luwu, sehingga hal tersebut memperkuat dugaan kami bahwa terjadi penyalahgunaan dana hibah sebesar 67 M oleh mantan Bupati Kabupaten Luwu.

Olehnya, kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap Mantan Bupati Kabupaten Luwu yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” terang Iqro.

Kamil, selaku koordinator lapangan mengatakan, “Gerakan akan terus berlanjut sampai ada titik menerang menyoal tuntutan kami. Jelas tuntutan itu, pertama mendesak penegak hukum melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah PT. Masmindo yang diduga dikorupsi, kedua meminta Kejati menyelidiki perambahan Hutan Pendidikan Simoma yang terindikasi ada bagi-bagi lahan,” tegas Kamil.

Gazali Syarif, selaku Wasekjend Bidang Lingkungan Hidup PP IPMIL, berharap dokumen yang di serahkan ke pihak Kejati Sulsel dipakai sebaik mungkin, sebagai pedoman dan pengetahuan dalam langkah dan menentukan arah penyelidikan.

“Kami masih menyimpan data yang lebih detail, namun kami belum mau beberkan data tersebut, sampai ada kejelasan progres penyelidikan pihak kejati sulsel menyoal dugaan korupsi mantan Bupati ini, ” pungkas Gazali.

Gazali turut menegaskan jika tuntutan mereka tak mendapat atensi, maka akan kembali menggelar aksi demontrasi.

“Aksi jilid 3 dihadiri 35 orang massa, tapi yakin dan percaya, jika tuntutan kami tidak di indahkan, maka akan hadir dan berlanjut gelombang protes jilid 4 dengan massa yang lebih banyak lagi,” tutupnya.

Komentar