Polres Luwu Utara Musnahkan Puluhan Ribu Obat Daftar G Serta Sejumlah Sabu

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS— Menutup akhir Tahun di 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara memusnahkan puluhan ribu barang bukti berupa Obat-obatan dan narkotika jenis Sabu, Rabu (31/12/2025). 

Kegiatan pemusnahan tersebut dirangkaikan dengan agenda Konferensi Pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Luwu Utara.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari puluhan ribu butir Obat daftar G serta sekitar 3 gram narkotika jenis Sabu-sabu. 

Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, dalam kesempatannya mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan sejumlah perkara sepanjang Tahun 2025.

“Hari ini kami memusnahkan puluhan ribu Obat daftar G dan 3 gram Sabu. Ini adalah wujud keseriusan Polres Luwu Utara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari sejumlah penangkapan para pelaku yang diamankan oleh personel kemudian dilakukannya rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres dan didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasi Humas, juga bersama Kasi Propam Polres Luwu Utara. (*)

Komentar