Polres Luwu Utara Gelar Press Conference Akhir Tahun Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara, Sulawesi Selatan gelar Press Conference atas capaian kinerja sepanjang tahun 2024, di ruang Conference Press Polres Luwu Utara, Selasa (31/12/2024).

Kegiatan Press conference tersebut dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 khususnya pengungkapan kasus Narkotika mengalami peningkatan.

“Untuk kasus narkotika dan psikotropika, terdapat peningkatan 7 kasus dengan total 67 kasus,” ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian sebanyak 70 kasus ini termasuk tunggakan dari tahun sebelumnya atau peningkatan dan selesainya 114,92 persen.

“Jumlah barang bukti kasus narkoba juga meningkat. Yaitu sabu seberat 200,57 gram dan obat daftar G sebanyak 12.478 butir, tidak hanya kasus Narkotika, tetapi juga kepada kasus-kasus yang lain, mengalami perubahan yang signifikan dalam penanganannya. Tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh rekan-rekan media yang senantiasa berperan aktif dalam kemitraan, khususnya dalam publikasi setiap kegiatan yang berlangsung dijajaran Polres Luwu Utara,” bebernya.

“Terimakasih atas atensi dan peran rekan-rekan media yang senantiasa aktif mempublikasikan setiap kegiatan di Polres Luwu Utara,” tambah Kapolres Luwu Utara. (*)

Komentar