Pj Wali Kota Asrul Sani Serahkan Sertifikat Wakaf dan Sertifikat BMN

PALOPO, ANGKASA NEWS– Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH MSi bersama unsur Forkopimda menyerahkan sembilan sertifikat wakaf dan sertifikat Barang Milik Negara (BMN) di Masjid Jabal Rohmah, Jl. Ahmad Ali (ex. Jl. Y. Tando) Kel. Pattene, Jumat, 27 Oktober 2023 kemarin.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota menyatakan akan pembangunan masjid Jabal Rahmah. Tampak hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo Aspar SSiT MPA, Camat Wara Utara, tokoh agama, dan masyarakat Patenne, dan lainnya.

Pj Wali Kota mengungkapkan rasa senang dan bangga berada pada pemberian sertifikat yang menurutnya bagian dari program pemerintah memberikan kepastian hukum, khususnya terkait dengan sertifikat tanah.

“Saya berharap melalui penyerahan sertifikat ini menjadi bagian untuk meningkatkan kesejahteraan, karena dengan adanya sertifikat itu bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan dan segala macam dan itu tentu menjadi bagian keberpihakan pemerintah kepada semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Asrul Sani menambahkan, saat ini kita telah memasuki tahapan dan semakin dekat dengan pemilu, dirinya meminta untuk tetap menjaga ketentraman, kenyamanan, keamanan, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

“Saya ingin semua elemen masyarakat membantu dan saling bersinergi agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik kita tentu mempunyai pilihan yang berbeda beda namun kita tidak boleh saling menghasut, saling mencaci”, jelas Asrul.

Selain itu, lanjut Asrul Sani juga ada program pemerintah lainnya yang harus kita dukung dan jalankan, seperti bagaimana kita menjaga inflasi dan menurunkan kasus stunting di kota palopo, kemiskinan ekstrim dan daulat pangan”, ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Palopo, Aspar melaporkan, wakaf tersebut merupakan perintah dari pimpinan (Kementerian), bahwa harus mensertifikatkan tanah-tanah rumah ibadah.

“Teman-teman Lurah, teman-teman yang ada di KUA Kantor Kementerian Agama, ada berapa sebenarnya rumah ibadah diwilayah masing-masing. Kalau ada waktu, kita bertemu untuk kemudian kita identifikasi rumah ibadah ibadah yang ada. Nanti setelah itu kita verifikasi dan kita lakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat. Khusus untuk wakaf, itu Nol Rupiah, begitu juga dengan pengukur, tidak perlu di beri uang transport, karena mereka semua cari pahala”, ujarnya.

Aspar melanjutkan, untuk wakaf ini, terkadang melekat pada sertifikat induk dan memerlukan biaya untuk pemisahan. “Insya Allah, itu tidak perlu dipikirkan, saya yang akan bayar. Tidak perlu dibayar, nanti saya yang bayar, karena ganjarannya surga. Kalau ada yang mau (bayar) mari kita sama-sama bayar,” ujar Aspar.


Adapun penerima sertifikat wakaf dan BMN yakni :
1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palopo:
2. Ketua Pengadilan Agama Kota Palopo (2 sertifikat) ;
3. Ketua Pengurus Masjid Jabal Rohmah;
4. Ketua Pengurus Masjid Baitul Makmur Salupao ;
5. Ketua Yayasan Al-Hafizh (2 sertifikat) ;
6. Ketua Yayasan Nurul Insan Madani ;
7. Ketua Yayasan Pesantren Namierah Cenceng Nur. (hms)

Komentar