Pimpinan Komite II DPD RI Waris Halid Minta Evaluasi Serius Program Cetak Sawah di Kalsel

BANJARBARU, ANGKASA NEWS — Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Senin (10/11/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komite II DPD RI, Bakinedita Br Sitepu, didampingi Wakil Ketua Komite II, Andi Abdul Waris Halid, bersama sejumlah anggota komite lainnya.

Agenda kunjungan diawali dengan pertemuan bersama para pemangku kepentingan di Ruang Pertemuan Idham Chalid, dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke gudang Bulog Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, menyoroti rendahnya capaian realisasi program cetak sawah di Kalimantan Selatan yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan sesuai target pemerintah.

“Target cetak sawah mencapai 27.000 hektare, namun yang terealisasi baru 7.000 hektare. Dari jumlah itu, yang diolah hanya sekitar 2.900 hektare, dan bantuan benih baru mencakup 4.315 hektare,” ungkap Waris Halid.

Ia menilai, capaian tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat perlunya pengawasan dan evaluasi lebih ketat terhadap program strategis pertanian yang menjadi penopang utama ketahanan pangan nasional.

“Angka-angka ini bukan sekadar data. Ini adalah alarm bahwa program cetak sawah harus benar-benar diawasi dan dievaluasi. Kita bicara tentang ketahanan pangan, bukan proyek biasa,” tegasnya.

Menurut Waris Halid, setiap hektare lahan yang gagal dicetak berarti ada harapan petani yang tertunda dan masa depan pangan yang terancam.

Ia menegaskan Komite II DPD RI akan terus mengawal jalannya program ini agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan petani dan kemandirian pangan nasional.

“Sebagai pimpinan Komite II DPD RI, saya akan terus memastikan proyek strategis seperti ini berjalan sesuai harapan rakyat,” ujarnya menegaskan komitmen lembaga.

Tantangan dan Temuan di Lapangan

Dalam hasil pengawasan di lapangan, Komite II DPD RI mencatat beberapa hal penting terkait situasi pangan di Kalimantan Selatan:

  1. Kalsel memiliki peran strategis sebagai lumbung pangan nasional dengan target produksi padi 1,2 juta ton pada 2025. Namun, tantangan besar masih ada pada fluktuasi harga, keterbatasan cadangan pangan, dan integrasi data pangan-gizi daerah.
  2. Irigasi belum optimal dan konversi lahan pertanian masih menjadi kendala utama. DPD RI menilai perlu penguatan kelembagaan, penerapan teknologi, dan tata kelola pangan daerah yang lebih efisien.
  3. Badan Pangan Nasional (BPN) mencatat realisasi positif dengan 162 SPPG dan 456.247 penerima manfaat, namun masih terkendala infrastruktur dan SDM.
  4. Stok beras Kalsel aman hingga 2026 dengan realisasi pengadaan 104,77% atau 27.997 ton, tetapi pengadaan jagung dan distribusi SPHP di wilayah terpencil masih rendah.
  5. Pemerintah daerah menekankan pentingnya dukungan infrastruktur pertanian dan perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke wilayah 3T, sementara Kementan berkomitmen meningkatkan produktivitas melalui teknologi pertanian modern.
  6. Dalam kerangka pelaksanaan UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Komite II menegaskan bahwa kebijakan MBG harus memperkuat kemandirian pangan nasional, bukan menimbulkan tekanan harga di pasar domestik.

(*)

Komentar