PONTIANAK, ANGKASA NEWS — Wakil Ketua II Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Abdul Waris Halid, SS., MM., menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur dalam menangani persoalan lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Forum Diskusi Pengawasan UU PPLH dan UU Cipta Kerja, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berbagai pemangku kepentingan, di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Senin 24 November 2025.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta perubahan yang tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam forum tersebut, Abdul Waris Halid menyoroti persoalan utama yang mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Kalimantan Barat, khususnya terkait penyusutan kawasan hutan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Kawasan hutan di Kalbar terus menyusut secara signifikan. Alih fungsi lahan yang berlangsung secara masif tanpa kajian lingkungan yang memadai menjadi penyebab utama,” tegas Waris Halid.
“Pembukaan lahan yang tidak terkendali telah menyebabkan degradasi lingkungan, memicu banjir bandang, tanah longsor, dan mengancam habitat flora dan fauna endemik Kalbar,” tambahnya.
Waris menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan, dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci penguatan tata kelola lingkungan hidup. Waris Halid mendorong agar evaluasi AMDAL dilakukan lebih ketat, transparan, dan berorientasi jangka panjang demi keselamatan ekologis daerah.
Forum diskusi ini juga melibatkan berbagai unsur pemerintah, akademisi, serta dunia usaha. Hadir di antaranya Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran, perwakilan kabupaten/kota, KLHK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Kementerian Investasi/BKPM, PT Inalum, PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), serta Akademisi Universitas Tanjungpura.
Menutup pernyataannya, Waris Halid menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mengawal kebijakan lingkungan hidup di daerah.
“DPD RI memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan lingkungan hidup tetap terjaga. Kalimantan Barat adalah paru-paru penting negeri ini. Kita harus merawatnya dengan serius,” pungkasnya. (*)












Komentar