Pemkot Palopo Rakor PSU Pilwalkot dengan KPU Sulsel

PALOPO, ANGKASANEWS– Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi persiapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2024 sebagai tindak lanjut putuskan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum Prov Sulsel, Rabu 5 Maret 2025.

Hasil dari pertemuan tersebut bahwa Pemerintah Kota Palopo siap untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan anggaran untuk itu telah disiapkan.

“bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Palopo sanggup melaksanakan PSU dimaksud dengan anggaran yang akan digunakan yakni dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan pos lain yang bisa dihemat


Dan Komisi Pemilihan Umum kota Palopo telah melakukan tahapan dan segera menindaklanjuti sesuai dengan tahapannya. (fhm)

Komentar