Pemkot Gelar Halal Bi Halal Bersama Forkopimda dan Masyarakat

PALOPO, ANGKASA NEWS–Pemerintah Kota Palopo menggelar Halal bi Halal bersama Forkopimda dan Masyarakat Kota Palopo yang dilaksanakan di Gedung SCC. Kamis 4 Mei 2023.

Acara Silaturahmi dan Halal bi halal ini diselenggarakan dalam suasana yang penuh kekeluargaan, dan sederhana. Halal Bi Halal ini kembali dilaksanakan setelah adanya Pandemi Covid-19 yang ditiadakan karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat.

Halal bi Halal ini dihadiri langsung oleh Walikota Palopo H. M. Judas Amir, Ketua TP PKK Kota Palopo Utia Sari Judas, Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Ketua MUI, Ketua FKUB, Pimpinan BUMN, Perbankan, Jajaran Kemenag, Camat dan Lurah serta masyarakat kota Palopo.

Ketua Pengadilan Negeri Palopo Ahmad Ismail, menyampaikan dengan silaturahmi ini kita berharap berbeda pilihan itu biasa tapi persatuan dan kesatuan harus kita kedepankan.

“Kita harus dewasa dalam menghadapi keadaan saling menghargai meskipun berbeda pilihan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan kita bersama.” ujarnya.

Walikota Judas Amir dalam sambutannya mengatakan marilah kita menjalankan tugas kita yang mana menurut kita itu benar biarkan masyarakat melihat bahwa yang dilakukan itu benar atau salah.

Tapi jika ada hal yang dilakukan tidak ada orang yang mengatakannya benar dan itu salah karena setiap hal yang salah tentu ada penyelesaian mari sama-sama selesaikan jika memang itu dianggap tidak benar.”ungkapnya.

Walikota juga mengajak masyarakat kota Palopo yang ingin berdiskusi tentang hal apa saja yang menurutnya perlu untuk dipertanyakan.”tandasnya.

Dilanjutkan dengan Hikmah Halal Bi Halal oleh Ustad Haris Kulle, yang menyampaikan beberapa nasehat untuk saling menghargai perbedaan karena perbedaan itu tentu tidak bisa kita hindari tapi bagaimana kita menyikapi perbedaan itu dengan bersikap bijak.

Kita tidak dapat menganggap bahwa kitalah yang paling benar banyak contoh di jaman Rasulullah SAW yang mengajari kita bagaimana menjaga persaudaraan.”cetusnya. (hms)

Komentar