OPINI: Sekolah Bukan Arena Kekerasan

Oleh: Muh. Ariyandi M (Kabid AKP PW IPM Sulsel)

Baru-baru ini kita dihebohkan dengan kejadian kekerasan yg terjadi di SMP 3 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, hal ini tentunya sebuah peringatan serius terhadap perilaku siswa/i.

Tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya mencerminkan lemahnya kontrol emosi pelaku, tetapi juga menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem pendidikan dengan pembentukan karakter dan pengawasan perilaku pelajar.

Tentunya, sekolah sebagai lembaga mendidik dan membina generasi muda itu kemudian memegang tanggungjawab besar dalam membentuk lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan.

Dalam konteks ini, penting untuk meninjau kembali peran guru, orang tua, dan pihak terkait dalam mendidik anak-anaknya agar memahami pentingnya empati serta nilai-nilai saling menghormati satu sama lain.

Selain itu, insiden ini tentunya memperkuat urgensi penerapan program pencegahan kekerasan di sekolah, termasuk pendekatan pendidikan karakter yg lebih terstruktur dan penanganan psikologis bagi siswa yang terlibat. Tidak hanya korban, tetapi juga pelaku harus mendapatkan penanganan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kami dari bidang Advokasi dan Kebijakan Publik (AKP) Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan menekankan pentingnya peran dari pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan peserta didik.

Sekolah tidak hanya bertanggungjawab untuk kemudian menyampaikan materi akademik tetapi juga memiliki kewajiban moral maupun sosial dalam membentuk karakter siswa yg saling menghormati satu sama lain, serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.

Dalam hal ini, kami mendesak agar pihak sekolah melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah. Bagaimana mungkin insiden kekerasan semacam ini bisa terjadi di dalam sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk tumbuh dan berkembang bagi semua siswa?

Setelah kejadian ini, tentunya sekolah memiliki kewajiban untuk memperketat pengawasan terhadap interaksi antar siswa/i serta memastikan bahwa tidak ada pembiaran terhadap setiap bentuk kekerasan.

Sekolah harusnya menyediakan program pembinaan karakter yang lebih intensif melalui edukasi anti bullying contohnya. Kami juga meminta agar pihak sekolah bekerja sama dengan orang tua untuk membangun komunikasi yg lebih terbuka dan efektif dlm memantau perilaku siswa, baik itu di sekolah maupun di luar lingkup sekolah.

PW IPM Susel melalui kami di bidang AKP, menegaskan bahwa tindakan tegas perlu segera diambil oleh pihak sekolah terhadap pelaku kekerasan sesuai regulasi yang berlaku, tentu hal ini demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Sanksi yang diberikan bukan hanya sekadar hukuman, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran bagi pelaku dan seluruh siswa sekolah bahwa kekerasan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun.

Terakhir, kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk memperkuat program-program yg berfokus pada pencegahan kekerasan di sekolah, baik itu melalui pelatihan guru, mengedukasi siswa, maupun peningkatan fasilitas konseling.

Tindakan proaktif dari berbagai pihak diperlukan agar sekolah kembali menjadi tempat yg benar-benar aman dan mendukung perkembangan siswa/i secara holistik, baik dari segi akademis maupun moral.

Kekerasan di sekolah bukanlah masalah yang bisa diabaikan. Jika dibiarkan, hal ini akan berakibat buruk pada masa depan pendidikan maupun generasi penerus bangsa di Sulawesi Selatan.

Komentar