OPINI: Moralitas diruang Pelajar, Menyikapi Pasal 103 Ayat 4 PP No. 28 Tahun 2024

Oleh: Muh. Ariyandi M (Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik PW IPM Sulsel)

Sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sulawesi Selatan (Sulsel), saya ingin menyampaikan bahwa Kami menolak secara tegas terhadap kebijakan yang tercantum dalam Pasal 103 ayat 4 PP No. 28 Tahun 2024, yang mengatur pemberian kondom bagi siswa sekolah.

Kebijakan ini mengundang banyak kontroversi maupun kontradiksi dikalangan aktivis dan masyarakat, baik itu dari aspek moralitas, etika, maupun efektivitas dalam menangani permasalahan yang ada.

Kami menganggap bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat terkhususnya di Sulsel, apalagi dalam hal moralitas dan etika pendidikan.

Pemberian alat kontrasepsi kepada pelajar bukanlah solusi yang tepat tetapi justru dapat memunculkan persepsi keliru pada kalangan pelajar bahwa perilaku seksual diluar nikah bisa dinormalisasi selama dilakukan dengan “Aman”. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip IPM, yakni membentuk pelajar muslim yang berakhlak mulia.

Pengaruh pemikiran transnasional barat yang destruktif dan tidak sesuai dengan tatanan kehidupan bangsa kita melalui kebijakan ini dapat menjadi warisan yang berdampak buruk bagi pelajar mendatang. Selain itu, kebijakan ini terkesan mereduksi masalah kesehatan reproduksi hanya pada aspek teknis semata tanpa menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.

Maka sebagai solusi, Kami mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah. Memberikan edukasi yang komprehensif melibatkan aspek biologis, psikologis, sosial, maupun moralitas harus diberikan kepada para pelajar sejak dini. Hal tersebut mesti diiringi dengan penguatan peran komunitas ataupun organisasi dalam membentuk karakter serta menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda.

Kami turut mendesak agar ada program-program pendampingan yang melibatkan orang tua, pendidik, dan pemuka agama untuk memberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya menjaga diri dari perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

PW IPM Sulsel terkhususnya Kami di Bidang AKP maupun Bidang Kesehatan akan siap untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak lainnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda yang bertanggung jawab, berakhlak mulia dan sesuai dengan nilai-nilai budaya kita.

Komentar