OPINI: Intoleransi Adalah Turbulensi Dalam Masyarakat Majemuk di Kota Parepare

Oleh: Agus (Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Parepare)


Ujaran kebencian yang mengandung hasutan, provokasi & ancaman yang berbau isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dengan mengajak perang pihak-pihak yang setuju atas pembangunan sekolah Gamaliel yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial FN merupakan potret buruk TOLERANSI di negeri ini.

Tentunya, narasi intoleran ini muncul sebagai ancaman terhadap harmoni sosial ditengah masyarakat yang majemuk dan berpotensi merusak tatanan kebinekaan dan kedamaian di Kota Parepare.

Paham kemajemukan masyarakat ini pada hakikatnya, tidak cukup hanya dengan sikap mengakui dan menerima masyarakat yang sifatnya majemuk, tapi harus disertai sikap tulus menerima kemajemukan itu sebagai nilai positif, dan merupakan rahmat Tuhan kepada Manusia, yang juga merupakan suatu perangkat untuk mendorong pemerkayaan budaya bangsa.

Menurut Nurcholish Madjid, kemajemukan tidak boleh dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita adalah beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang justru hanya menggambarkan kesan fragmentasi.

Kemajemukan juga tidak boleh dipahami hanya sekadar sebagai “kebaikan negatif” (negative good), hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisisme (to keep fanaticism at bay). Kemajemukan harus dipahami sebagai “pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban” (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).

Toleransi bukan hanya tata cara pergaulan antara berbagai kelompok yang berbeda. Tetapi toleransi adalah persoalan prinsip, ajaran dan kewajiban melaksanakannya. Toleransi juga merupakan salah satu asas Masyarakat Madani (civil society) yang kita cita-citakan. Maka ia harus masuk dalam hal yang amat prinsipil pada tubuh bangsa.

Berkaitan dengan toleransi, itu sudah menjadi wacana umum nasional. Namun dalam masyarakat ada tanda bahwa orang memahaminya tidak dengan kesungguhan, tanpa makna yang mendalam dan tidak berakar dalam ajaran kebenaran.

Pada saat ini, para pemeluk agama ditantang untuk dapat dengan konkret menggali ajaran agamanya dan mengemukakan paham toleransi yang otentik, sehingga seperti yang dikatakan oleh Nurcholish Madjid “toleransi bukan semata-mata prosedur pergaulan untuk kerukunan hidup, tapi lebih pokok adalah persoalan prinsip ajaran kebenaran”.

Jauh kebelakang, banyak bukti bahwa intoleransi dapat dengan mudah memicu konflik sosial yang merusak. Sejarah panjang Indonesia telah menunjukkan peristiwa menakutkan yang berakar dari intoleran: Persekusi terhadap orang Kristen (1960an-di Aceh), kasus Tanjung Priok (1948), kerusuhan Ambon (1999-2002), kerusuhan Poso (1998-2001), kasus Sampang (2012) dan masih banyak lagi. Tidakkah itu cukup menjadi contoh peristiwa yang menunjukkan tantangan serius terhadap toleransi dan kerukunan beragama di Indonesia?

Toleransi dan kasih sayang adalah kartu identitas orang Islam. Itulah kata dari Kh. Ahmad Dahlan yang sangat relevan disematkan pada seseorang yang menganggap dirinya sebagai Muslim lantas tidak mencerminkan sikap toleransi.

Ahmad Dahlan memandang toleransi sebagai sikap persaudaraan dengan seluruh masyarakat, termasuk non-muslim, sembari menjaga hak dan kehormatan mereka.

Maka dari itu, reaksi yang mesti kita lakukan adalah melawan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai pancasila. Dalam konteks ini, perlawanan terhadap kaum intoleran bukan hanya tanggung jawab individu atau kelompok tertentu saja, tetapi ini adalah tugas bersama seluruh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di Negeri ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua.

Saya memandang gerakan ini sangatlah sensitif di lakukan oleh kelompok-kelompok tertentu dikarenakan, mampu memantik amarah masyarakat. Dimana akan terjadi perang saudara yang pastinya kita akan ketahui bersama akhir dari setiap peperangan adalah kebencian dan juga kerusakan, kecemasan-kecemasan itu akan terus hadir di benak masyarakat jika ini tidak di selesaikan sejak awal.

Peranan pemerintah dan penegak hukum sangat di butuhkan dalam mengawal kasus ini, saya sendiri sebagai pelajar Kota Parepare akan terus mengawal perkembangan aktivitas kelompok yang memungkinkan akan menyebarkan isu-isu provokasi ini.

Komentar