JAKARTA, ANGKASA NEWS– Pemerintah akan membagikan 500 ribu alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis mulai November 2023.
Program ini diklaim bisa mendorong transisi energi bersih. Lantas siapa saja penerima rice cooker gratis tersebut?
Syarat penerima rice cooker gratis tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Dalam pasal 3 beleid itu disebutkan penerima merupakan rumah tangga yang memenuhi 6 syarat.
Pertama, rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam.
Kedua, keluarga yang dimaksud harus memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
Ketiga, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA.
Keempat, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
Kelima, berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
Keenam, harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
“Untuk penyiapan data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya,” demikian bunyi Pasal 4 beleid tersebut. (CNNIndonesia)
November, Pemerintah 500 Ribu Rice Cooker Gratis

Komentar