Mendikbudristek, Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT

JAKARTA, ANGKASA NEWS- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah memutuskan membatalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal tersebut di sampaikan usai mengadakan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan pembatalan kenaikan UKT tersebut.

“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mengevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” ungkap Nadiem selepas bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Langkah itu dia ambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi serta penolakan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan hasil dari sejumlah koordinasi dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termasuk di dalamnya PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).

“Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detail teknisnya,” lanjut Nadiem.

Sebelumnya regulasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diteken oleh Mendikbudristek, Nadiem pada Jum’at (19/1/2024) menuai sorotan publik, karena hal tersebut dianggap akan membuka ruang terjadinya praktik komersialisasi pendidikan secara berkelanjutan yang dapat mempersulit dan memberatkan mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di tingkat perguruan tinggi.

Komentar