JAKARTA, ANGKASA NEWS— Legislator asal Luwu Raya menyuarakan aspirasi rakyat Tana Luwu terhadap impian yang puluhan tahun lamanya dinanti akan terbentuknya Provinsi Luwu Raya, dalam kesempatan tersebut merupakan agenda yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Selasa (13/1/2026).
Ketua DPRD Luwu Utara, Husein bersama para Legislator lainnya, yakni Hamka Muslimin, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara dan Zulkifli selaku Wakil Ketua DPRD Luwu hadir dalam forum tersebut, secara bersama-sama mereka menegaskan bahwa pemekaran akan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya merupakan keinginan serta harapan bagi seluruh masyarakat se-Jazirah Tana Luwu.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi kolektif masyarakat Luwu Raya yang telah diperjuangkan tiada hentinya sejak lama,” terang Husein.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki dasar historis yang kuat, menurutnya pemekaran akan Luwu Raya menjadi bagian dari janji Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno terhadap Datu Luwu ke-XXXVI, Andi Djemma Opu Daeng Paewa pada awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ini bukan sekadar wacana, tetapi memiliki legitimasi sejarah. Pemekaran akan Provinsi Luwu Raya merupakan janji Ir. Soekarno kepada Andi Djemma atas peran dan jasanya terhadap perjuangan di masa pra kemerdekaan Indonesia,” ujar Zulkifli.
Para legislator tersebut berharap terhadap pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Bappenas dapat mengatensi dan memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah disuarakan. Mereka yang merupakan representasi wakil rakyat meyakini pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya akan mendorong percepatan pembangunan, pemerataan ekonomi yang berkeadilan, serta berbagai kebermanfaatan lainnya di empat wilayah Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur dan Kota Palopo. (red)












Komentar