Lakukan Kunker, Waris Halid Tegaskan Komitmen Komite II DPD RI dalam Mengawal Hak Masyarakat Lingkar Tambang

MAKASSAR, ANGKASA NEWS— Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya untuk mengawal hak-hak masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Pesan itu ditegaskan langsung oleh Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid SS MM, dalam dialog pengawasan UU Minerba yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/9/2025).

Waris Halid mengatakan, DPD RI hadir bukan hanya untuk mendengarkan keluhan, tetapi juga memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 berjalan selaras dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap kearifan lokal.

“DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi pelaksanaan UU Minerba. Aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat adat, menjadi perhatian serius kami. Perusahaan tambang wajib memperhatikan adat, budaya, lingkungan, dan tenaga kerja lokal,” tegasnya.

DPD RI Jadi Ruang Aspirasi

Dalam forum itu, hadir perwakilan kementerian, kepala daerah, akademisi, perusahaan tambang, dan masyarakat adat. Suara paling lantang datang dari Pancai Pao, yang menyoroti minimnya perhatian PT Vale terhadap adat budaya masyarakat Tana Luwu.

Waris Halid menegaskan, keluhan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai aduan biasa, melainkan indikator penting bagi perbaikan tata kelola tambang.

“DPD RI hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan perusahaan. Aspirasi ini akan kami kawal hingga ada perubahan nyata,” katanya.

Tiga Rekomendasi Penting

Dari hasil diskusi, Waris Halid menyampaikan tiga poin rekomendasi utama. Pertama, perlunya penguatan implementasi UU 2/2025, termasuk hilirisasi pertambangan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Kedua, pentingnya tata kelola sosial-lingkungan, dengan perlindungan tanah ulayat dan situs budaya masyarakat adat.

Ketiga, mendorong sinergi lintas pihak agar CSR perusahaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas.

Pesan Tegas untuk Perusahaan Tambang

Waris Halid juga memberikan peringatan khusus kepada perusahaan, termasuk PT Vale. Menurutnya, keuntungan besar yang diraih perusahaan tambang harus seimbang dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Perusahaan jangan hanya datang mengeruk sumber daya. Mereka harus meninggalkan jejak kebaikan: lingkungan yang lestari, budaya yang terjaga, dan masyarakat yang sejahtera,” tandasnya.

Komitmen Berlanjut

Sebelumnya, Waris Halid bersama Komite II juga telah turun langsung ke Sorowako menindaklanjuti aduan masyarakat adat.

Kehadiran kembali DPD RI di forum ini membuktikan bahwa suara masyarakat adat Pancai Pao dan kelompok lainnya kini menjadi bagian penting dalam pengawasan nasional. (fhm)

Komentar