KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Utara

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menetapkan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara yang akan berkompetisi pada Pilkada serentak 2024.

Sebelum penetapan, KPU Luwu Utara menggelar sidang pleno terbuka
pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Halaman Kantor KPUD, Senin (23/9/2024).

Dari keempat Paslon diberi kesempatan untuk mengambil nomor antrian sebelum melakukan pencabutan nomor urut.

Usai mengambil nomor urut, Ketua KPU Kabupaten Luwu Utara, Hayu Vandy mengumumkan nomor urut semua Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara.

“Pasangan Arsyad Kasmar – Muh. Fajar Jabir mendapatkan nomor urut 1, Andi Abdullah Rahim – Jumail Mappile nomor urut 2, Suaib Mansur – Triyono Kusnan nomor urut 3, dan Muhammad Fauzi – Adjie Saputra nomor urut 4,” ucapnya.

Pasca penenatapan nomor urut, dilakukan Deklarasi Damai Pilkada serentak tahun 2024 yang turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Luwu Utara.

Komentar