MAKASSAR, ANGKASA NEWS–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengumumkan hasil verifikasi faktual kedua bakal calon (bacalon) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI asal Sulsel. 18 orang dinyatakan memenuhi syarat ke tahap selanjutnya dan 4 lainnya tidak memenuhi syarat.
“Ada 18 bacalon yang bersyarat untuk mendaftar pada tanggal 1-14 Mei, itu bulan depan,” kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (12/4/2023).
Asri menyebut verifikasi faktual kedua itu berlangsung selama 14 hari. Proses verifikasi faktual ini berakhir pada Sabtu (8/4) lalu.
“Verifikasi faktual berlangsung sejak tanggal 26 Maret hingga 8 April,” tuturnya.
Bakal calon DPD yang berkasnya diverifikasi sebanyak 22 orang. Asri menyebut empat bacalon tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
“Ada empat orang yang tidak memenuhi syarat minimal dukungan 3.000 (KTP). Tidak bisa lagi ke tahapan selanjutnya,” sebutnya.
Selain itu, Asri tak berspekulasi banyak soal gugatan bacalon yang tidak lulus. Dia menyebut verifikasi faktual kedua menjadi agenda terakhir KPU Sulsel, selanjutnya akan diambil alih oleh KPU Pusat.
“Tahapan verifikasi kedua adalah tahapan terakhir. Setelah itu menanti penetapan oleh KPU RI,” ucapnya.
Berikut ini daftar bakal calon DPD RI asal Sulsel yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual kedua kedua:
Memenuhi Syarat Verifikasi
Al Hidayat Syamsu
Andi Muh Ihsan
Musa Salusu
Andi Maradang Mackulau
Andi Abd Waris Halid
Elli
Chairil Anwar
Abdul Rahman
Andi Hatta Marakarma
Andi Muh Yagkin Padjalangi
Muhammad Nasyit Umar
Harmansyah
Lily Amelia Salurapa
Prof. Dr. Idrus Andi Paturusi
Siti Diza Rasyid
Tamsil Linrung
A.M. Yusran Paris
Andi Baso Ryadi Mappasulle
Tidak Memenuhi Syarat
A. M. Iqbal Parewangi
H. Irwan Intje, ST. MM.
Andi Armal Al Hakam
Ariella Hana Sinjaya. (int)
Komentar