Kode Etik

oleh

KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PT. LUWU RAYA MULTIMEDIA DIGITAL
MEDIA ONLINE ANGKASA NEWS

  1. Dalam  menjalankan  tugas,  Wartawan  dan  Staf  Perusahaan Angkasa News dilengkapi dengan  identitas  (Kartu  Pers)  dan  Id  Card  Perusahaan,  serta  tercantum  dalam  Box Redaksi.
  2. Wartawan Angkasa News dilarang  meminta  dan  menerima  uang  maupun  barang  apapun dari Narasumber.
  3. Bagi   bagi   narasumber   yang   meragukan   dengan   identistas   crew   atau   wartawan Angkasa News yang melakukan peliputan bisa menghubungi Redaksi Angkasa News melalui surat elektronik ke: redaksiangkasanews@gmail.com & No. Telp atau WA: 0896-0882-1038.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Angkasa News.
  5. Permintaan  untuk  ralat,  koreksi,  revisi  maupun  hak  jawab  terkait  artikel  yang  telah diterbitkan  oleh Angkasa News,  berdasarkan  Kode  Etik  Jurnalistik  dan  Undang-Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke : redaksiangkasanews@gmail.com,  dengan  menggunakan  subjek:  HAK  JAWAB.  Dalam  surat elektronik  tersebut,  disebutkan  bagian  yang  dianggap  tidak  tepat  berikut  tautan  dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. Angkasa News dalam   menjalankan   operasional   perusahaan, telah   memiliki   Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Palopo.