Ketua Golkar Sulsel Beri Kewenangan DPD II di Pilkada 2024

MAKASSAR, ANGKASA NEWS– Ketua Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe menggelar rapat dengan DPD II Golkar kabupaten/kota.

Hasil rapatnya, seluruh DPD II diberi kewenangan untuk melakukan penjaringan calon kepala daerah (Cakada) baik Bupati/Wakil Bupati ataupun Wali Kota/Wakil Wali Kota.

TP akronim Taufan Pawe mengatakan, kunci dari kewenangan ini adalah transparansi menjelang Pilkada dan Pilgub Sulsel 2024.

“Saya tadi mulai siang sampai mau acara buka puasa rapat dengan DPD II pasca Pemilu dan persiapan Pilkada dan Pilgub.” ungkap TP usai buka puasa bersama DPD I Partai Golkar, Rabu, (3/4), dilansir ideatimes.id.

“Jadi kata kunci kewenangan ini adalah menciptakan transparansi dalam Pilgub dan Pilkada, tidak ada lagi bayar membayar (bagi calon).” jelasnya.

Lanjut mantan Wali Kota Parepare ini, ia juga memberikan kewenangan kepada DPD II untuk mengusulkan nama yang layak diusung di Pilkada.

“Jadi saya tekankan juga bahwa DPD II dipersilahkan mengusulkan nama atau calon di Pilkada kemudian nama-nama yang diusulkan akan saya buatkan matrix kemudian dipersentasekan di hadapan Ketua Umum DPP,” tegas dia.

“Karena ini bukan hanya soal siap saja, tapi soal siap lahir batin, kemudian seperti apa perhitungannya kemudian harus berdasarkan survei.” tuturnya.

Taufan menyebutkan, seluruh nama-nama Cakada yang diberikan surat tugas 95 persen bersiap maju di Pilkada 2024.

“Tadi juga saya evaluasi surat tugas yang keluar dari DPP dan 95 persen tetap nama-nama yang saya lihat komitmen untuk maju kecuali Maros karena masih ingin berpaket lagi dengan bupatinya. Intinya DPD I tidak akan mengganggu dapur DPD II,” tutupnya. (fhm)

Komentar