Kasus Seorang Pria Bunuh Diri di Kecamatan Tanalili, Kepolisian Gelar Olah TKP

LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Kapolsek Bone-Bone terjunkan personel menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyikapi atas telah terjadinya kasus bunuh diri dengan cara (Gantung Diri) yang dilakukan oleh seorang lelaki dewasa pada Sabtu 7 Desember 2024.

Seorang laki-laki dewasa berinisial SH (23) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas sarung yang di ikatkan di tiang rumah yang berada pada kamarnya. Peristiwa naas tersebut terjadi di Dusun Teluk Bayur, Desa Sidobinangun, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolsek Bone-Bone Kompol I Made Sunantara membenarkan bahwa betul adanya peristiwa bunuh diri di wilayah hukumnya.

“Almarhum merupakan salah satu warga masyarakat di Dusun Teluk Bayur, Desa Sidobinangun melakukan aksi bunuh diri dengan cara menggantung diri di dalam kamarnya sendiri,” ungkap Kapolsek Bone-Bone kepada awak media, Sabtu (7/12/2024).

Ia turut menambahkan bahwa Kanit Polsek Bone-Bone, Aiptu Koko telah berada di TKP bersama Tim INAFIS Polres Luwu Utara untuk menggelar olah TKP. Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda adanya sebuah kekerasan, almarhum mengakhiri hidupnya murni dengan cara gantung diri.

Diketahui keterangan awal dari saksi yang berada di TKP, orang tua korban bernama Semi (63) mengatakan bahwa semalam korban sempat mengeluh sakit.

“Almarhum sempat dikerok karena mengeluhkan sakitnya, kemudian pada pukul 08.00 WITA dibuatkan kopi, tetapi kopi tersebut tidak diminum. Pada pukul 09.30 WITA anak korban yang pertama kali menemukan almarhum ayahnya gantung diri di kamarnya dalam kondisi yang tak lagi bernyawa, dan langsung menyampaikan kepada saya,” terang Semi.

Semi menuturkan bahwa almarhum sudah berpisah dengan istrinya pada tahun 2022 dan meninggalkan anak semata wayangnya yang berusia 4 tahun, korban saat ini sementara di semayamkan dirumah duka untuk dilaksanakan penguburan di hari ini juga. (fhm)

Komentar