LUWU UTARA, ANGKASA NEWS– Polres Luwu Utara telah menertibkan seluruh tambang galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Luwu Utara.
Hal tersebut ditegaskan oleh AKP Muh. Althof Zainudin, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (25/12/2024).
Ia menuturkan bahwa Unit Tipidter telah menutup semua tambang ilegal galian C yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
“Saya sudah mengarahkan Unit Tipidter agar menertibkan seluruh tambang ilegal, hal tersebut telah ditindaklanjuti, sehingga semua tidak akan terbuka lagi dan telah ditutup permanen,” ujar AKP Althof.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, jika masih ada tambang galian C ilegal yang masih beroperasi agar segera melaporkan ke Polisi.
“Jika masih ada yang buka, mohon segera informasikan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (red)
Komentar